Peluang untuk melanjutkan studi ke tingkat doktoral kini semakin terbuka lebar. Melalui Permendiktisaintek Nomor 4 Tahun 2026, ketentuan batas usia untuk program tugas belajar menjadi lebih fleksibel. Kebijakan strategis ini dirancang untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi tenaga pendidik (dosen) dalam meningkatkan kompetensi akademik serta mengakselerasi pengembangan karier.
Penilaian batas usia kini diimplementasikan dengan mempertimbangkan akumulasi dari sisa masa kerja, masa studi, masa perpanjangan, serta masa ikatan dinas secara komprehensif. (Detail perbandingan regulasi terdahulu dan terbaru dapat ditinjau pada infografis yang terlampir).
Bagi para dosen yang merencanakan peningkatan kualifikasi akademik ke jenjang doktor, momen ini merupakan waktu yang tepat untuk menyusun langkah terbaik. Program Doktor Sains dan Matematika (DSM) Universitas Diponegoro hadir sebagai institusi pilihan bagi akademisi yang berkomitmen untuk memperkuat kapasitas riset, menghasilkan temuan dan inovasi baru, serta memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.
Jangan lewatkan kesempatan ini. Segera daftarkan diri Anda di Program Doktor Sains dan Matematika Universitas Diponegoro dan jadilah bagian dari ekosistem riset yang unggul, inovatif, serta berdaya saing global.